MEDIA ONLINE CENTRANUSANEWS.MY.ID TERUPDATE DAN TERPERCAYA Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok Terang-Terangan di Ngantru, Kapolsek: “Saya Sendiri Tak Berani”

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok Terang-Terangan di Ngantru, Kapolsek: “Saya Sendiri Tak Berani”


 Tulungagung – Centranusanews | 26 Juli 2025

Kegiatan perjudian jenis sabung ayam dan dadu koprok diduga berlangsung secara terang-terangan di Dusun Penjalinan, Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Aktivitas ilegal ini kian marak dan seolah dibiarkan tumbuh tanpa hambatan, meski jelas melanggar hukum.

Arena perjudian itu disebut beroperasi hampir setiap hari, mulai pagi hingga sore, dengan kerumunan penjudi dari berbagai daerah. Suasana kerap ramai dan riuh, kendaraan memadati sekitar lokasi, dan uang tunai berpindah tangan di atas tikar yang digelar di tanah terbuka semuanya terjadi tanpa rasa takut akan penindakan.

Yang lebih mengejutkan, lokasi perjudian ini tidak tersembunyi di hutan atau lereng, melainkan berada tidak jauh dari pemukiman warga. Keramaian dan sorakan para penjudi menjadi pemandangan rutin. Anak-anak pun, tanpa disadari, turut menjadi saksi pasif dari praktik menyimpang tersebut.

Sudah jadi tontonan umum. Semua orang tahu itu tempat judi, tapi tetap dibiarkan. Polisi seperti pura-pura tidak tahu, kata seorang warga setempat kepada Centranusanews, sambil meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.

Dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas ini, Kapolsek Ngantru, AKP Edy Santoso, S.H., memberikan tanggapan yang justru menambah kegelisahan publik. Kalau mau diberitakan, silakan saja. Saya sendiri jujur saja tidak berani,ujarnya melalui sambungan telepon, tanpa menjelaskan lebih lanjut alasan di balik ketidaksiapannya bertindak.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan mendasar jika seorang pimpinan kepolisian sektor menyatakan tidak berani bertindak atas praktik perjudian terbuka, maka kepada siapa masyarakat bisa berharap perlindungan hukum? Apakah ada tekanan yang membuat hukum lumpuh di hadapan pelanggaran terang-terangan?

Keberadaan aktivitas perjudian yang tak tersentuh hukum juga memunculkan dugaan pembiaran sistematis atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan lebih besar dari sekadar peraturan dan pasal pidana.

Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, aktivitas sabung ayam dan dadu koprok telah menimbulkan keresahan sosial. Dari pecahnya keharmonisan warga, potensi konflik, hingga dampak buruk pada anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang menganggap perjudian sebagai hal biasa.

Dalam konteks ini, diamnya aparat bukan lagi soal kelalaian, tapi bisa jadi bentuk pengkhianatan terhadap tugas konstitusional. Dan bila hukum sudah mulai takut pada pelanggar hukum, maka publik layak khawatir: negeri ini sedang kehilangan wibawa keadilannya.

Centranusanews akan terus menginvestigasi lebih dalam praktik perjudian di Ngantru dan mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam. Karena membiarkan ketakutan mengalahkan kewajiban, sama saja dengan membiarkan ketidakadilan menang tanpa perlawanan.

Penulis Redaksi
Lebih baru Lebih lama