Bogor, 25 September 2025 — centranusanews
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor Kota mengumumkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 resmi diperpanjang hingga 30 September 2025 Perpanjangan ini disambut baik oleh masyarakat mengingat masih banyak wajib pajak yang belum sempat memanfaatkan kesempatan emas ini
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sendiri merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan keringanan kepada masyarakat Melalui program ini denda keterlambatan pembayaran pajak akan dihapuskan sehingga wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak
Kasat Lantas Polres Bogor Kota menegaskan perpanjangan program ini bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang bisa terbantu Kami ingin memberikan waktu tambahan bagi warga Bogor yang mungkin masih terkendala waktu maupun biaya. Jangan sampai kesempatan ini terlewat ujarnya
Sejak diumumkan pada awal September lalu program pemutihan telah mendapat respons positif dari warga Banyak masyarakat yang merasa terbantu terutama mereka yang sebelumnya menunggak pajak kendaraan hingga bertahun tahun
Dengan adanya kebijakan ini beban denda yang biasanya memberatkan masyarakat kini bisa dihapuskan sepenuhnya Hal ini sekaligus menjadi momentum bagi warga untuk kembali tertib dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor
Program pemutihan juga memiliki dampak positif terhadap pendapatan daerah Dengan meningkatnya kesadaran membayar pajak pemasukan asli daerah (PAD) dapat meningkat yang nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan dan pelayanan publik
Petugas Satlantas Polres Bogor Kota bersama Samsat Kota Bogor terus mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan ini Hanya tersisa lima hari menuju penutupan program pemutihan sehingga warga diharapkan tidak menunggu hingga hari terakhir
Pelayanan pembayaran pajak dilakukan di kantor Samsat Kota Bogor serta gerai gerai Samsat Keliling yang tersebar di beberapa titik strategis Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan tanpa perlu menempuh perjalanan jauh
Selain itu, sistem antrean pelayanan di Samsat telah dibuat lebih efisien agar tidak menimbulkan penumpukan Masyarakat diimbau untuk membawa dokumen lengkap seperti KTP STNK dan BPKB asli untuk memperlancar proses pembayaran pajak
Sejumlah warga Bogor mengaku lega dengan adanya perpanjangan ini Mereka yang semula khawatir tidak sempat mengurus pajak kini bisa sedikit bernapas lega Alhamdulillah diperpanjang jadi saya bisa urus minggu ini ujar seorang warga di kawasan Tanah Sareal
Satlantas Polres Bogor Kota juga mengingatkan bahwa program pemutihan hanyalah berlaku sampai 30 September 2025 Setelah tanggal tersebut denda pajak kendaraan akan kembali diberlakukan sesuai aturan yang berlaku
Oleh karena itu masyarakat diimbau tidak menunda lagi Setiap rupiah yang dibayarkan untuk pajak kendaraan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur layanan publik dan peningkatan fasilitas umum di Kota Bogor
Momentum ini juga menjadi ajakan moral agar masyarakat lebih disiplin dalam kewajiban membayar pajak Dengan disiplin pajak masyarakat tidak hanya meringankan beban pribadi, tetapi juga turut berkontribusi pada kemajuan daerah
Satlantas Polres Bogor Kota bersama seluruh jajaran mengajak warga untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotorAyo bayar pajak sekarang juga, jangan tunggu besok Tinggal lima hari lagi kesempatan ini akan berakhir pungkas Kasat Lantas
Dengan perpanjangan ini diharapkan masyarakat Bogor semakin sadar bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban melainkan juga bentuk partisipasi nyata dalam membangun daerah Program pemutihan 2025 menjadi langkah nyata menuju masyarakat yang tertib disiplin dan peduli pembangunan
