CentranusaNews - gersik, 1 September 2025
GRESIK — Kepolisian Resor Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti keresahan publik atas isu bahan bakar Pertalite yang diduga tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah tegas dilakukan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua titik utama, yakni SPBU Suci di Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder di Kecamatan Kebomas, pada Selasa (28/10/2025). Aksi cepat ini diambil setelah laporan masyarakat dan unggahan viral di media sosial menimbulkan kekhawatiran luas
Kasus ini mencuat dari dua sumber utama. Pertama, laporan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi “Lapor Cak Roma” menyebut dugaan adanya air dalam bahan bakar Pertalite. Kedua, temuan patroli siber Polres Gresik Polda Jatim yang mendeteksi sejumlah unggahan viral terkait kerusakan mesin kendaraan setelah pengisian bahan bakar di beberapa wilayah Jawa Timur, termasuk Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satreskrim langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menggunakan water-finding paste atau pasta pendeteksi air di dispenser pengisian maupun tandon utama penyimpanan bahan bakar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya campuran air maupun kontaminasi lain dalam bahan bakar Pertalite di kedua SPBU tersebut. Uji lapangan menunjukkan bahwa seluruh sampel bahan bakar berada dalam kondisi normal dan layak pakai.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, memastikan bahwa kedua SPBU beroperasi sesuai standar yang berlaku.
Setelah kami lakukan pemeriksaan langsung, tidak ditemukan kandungan air dalam Pertalite. SPBU Suci dan SPBU Bunder beroperasi sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran,” tegas AKP Abid Uais, Sabtu (01/11/2025).
Meskipun hasil uji lapangan menyatakan aman, Polres Gresik memastikan pengawasan akan terus diperketat. Satreskrim bersama jajaran Polda Jatim akan melakukan pemantauan dan sidak berkala di seluruh SPBU di wilayah hukum Gresik untuk memastikan mutu bahan bakar tetap terjaga.
Sebagai bentuk keterbukaan publik, masyarakat juga diimbau untuk melapor apabila menemukan hal serupa. Laporan dapat disampaikan melalui hotline resmi “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Langkah cepat, transparan, dan tegas yang dilakukan Polres Gresik ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keamanan dan kualitas layanan energi di wilayah hukumnya.

