Centranusanew - PEMALANG, 15 November 2025
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satpas Polres Pemalang resmi menghadirkan inovasi bernama SIRANDU (Siap Ingat Waktu Terpandu), sebuah layanan pengingat masa berlaku SIM dan STNK yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memastikan ketepatan waktu perpanjangan dokumen kendaraan
Layanan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang kerap lupa kapan masa berlaku SIM atau STNK mereka berakhir. Dengan SIRANDU, warga cukup mendaftarkan data kendaraan dan nomor ponsel, kemudian sistem akan memberikan notifikasi otomatis sebelum masa berlaku habis
Kasatlantas Polres Pemalang menyampaikan bahwa SIRANDU dikembangkan untuk mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas akibat kelalaian administrasi. Selain itu, layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban dokumen kendaraan
Di sisi lain, hadirnya SIRANDU juga menjadi bagian dari komitmen Polres Pemalang dalam mendukung program digitalisasi pelayanan publik yang sedang digencarkan oleh Polri. Melalui sistem terpadu ini, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIRANDU dapat mendaftarkan diri langsung di Satpas Polres Pemalang, atau melalui petugas pelayanan yang berada di area loket. Proses pendaftaran pun sangat sederhana dan tidak memakan waktu lama
Menurut sejumlah warga, layanan SIRANDU sangat membantu terutama bagi mereka yang memiliki aktivitas padat. Pemberitahuan melalui pesan singkat sebelum masa berlaku SIM dan STNK berakhir dinilai mampu meminimalkan risiko denda dan sanksi
Petugas Satpas Pemalang juga menegaskan bahwa layanan ini diberikan tanpa biaya tambahan, sebagai bentuk pelayanan publik yang humanis serta mencegah adanya praktik tidak sesuai prosedur dalam pengurusan administrasi
Selain pengingat masa berlaku, SIRANDU juga memberikan informasi tambahan terkait jadwal operasional Satpas, alur pelayanan, serta edukasi singkat mengenai tata tertib berlalu lintas. Hal ini membuat layanan ini tidak sekadar menjadi pengingat, namun juga sarana sosialisasi yang efektif
Centranusanews mencatat bahwa inovasi pelayanan seperti SIRANDU merupakan langkah positif yang perlu terus dikembangkan agar masyarakat semakin terbantu dan pelayanan publik semakin modern Satpas Polres Pemalang pun memastikan layanan ini akan terus diperbarui sesuai kebutuhan masyarakat
Dengan hadirnya SIRANDU, Polres Pemalang berharap tingkat kesadaran administrasi masyarakat meningkat, pelanggaran berkurang, dan pelayanan kepolisian semakin mendekatkan diri kepada publik melalui inovasi yang bermanfaat
Penulis Redaksi ; Achmad wahyu
