Lumajang 4 Agustus 2026 - Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Lumajang mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai semakin ramah, sopan, humanis, dan profesional. Petugas memberikan pelayanan dengan senyum, sapa, dan salam sehingga masyarakat merasa nyaman sejak proses pendaftaran hingga penerbitan SIM.
Di ruang pelayanan Satpas Polres Lumajang, masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai persyaratan, tahapan ujian teori, ujian praktik, pemeriksaan kesehatan, hingga proses penerbitan SIM. Seluruh pelayanan dilakukan secara terbuka sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas Satpas juga sigap memberikan pendampingan kepada pemohon yang membutuhkan informasi maupun arahan selama proses pengurusan SIM. Sikap ramah dan humanis menjadi nilai utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Satpas Polres Lumajang terus mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri dan tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses pengurusan dapat dilakukan secara resmi tanpa perantara.
Masyarakat diingatkan agar hanya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan serta melakukan pembayaran sesuai tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jangan mudah tergiur dengan pihak yang menawarkan kemudahan melalui jalur di luar ketentuan.
Upaya menghindari praktik percaloan merupakan bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar pelayanan semakin baik dan bebas dari penyimpangan.
Dasar hukum penerbitan Surat Izin Mengemudi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sedangkan tarif PNBP penerbitan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebelum datang ke Satpas, masyarakat diimbau menyiapkan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan efisien.
Pelayanan yang ramah, sopan, profesional, dan humanis menjadi komitmen Satpas Polres Lumajang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan demi memberikan kepuasan kepada setiap pemohon SIM.
Dengan pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik percaloan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Satpas Polres Lumajang semakin meningkat. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengurus SIM melalui jalur resmi serta bersama-sama mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, berkualitas, dan berintegritas.
Penulis Redaksi :
